Kamis, 10 November 2016

Wirausahawan yang sukses

Tokoh satu ini dikenal sebagai pendiri perusahaan Sony yang merupakan perusahaan elektronik terkemuka di Dunia. Ia lahir pada tanggal 26 Januari 1921, di kota Nagoya, dari sebuah keluarga pembuat sake (bir khas jepang). Keluarga Morita telah menggeluti pembuatan bir sake selama hampir 400 tahun di kota Tokoname, dekat Nagoya. Di bawah asuhan ketat ayahnya, Kyuzaemon, Akio sedang dipersiapkan untuk menjadi pewaris bisnis keluarga. Sebagai mahasiswa, Akio sering duduk pada rapat perusahaan dengan ayahnya dan ia akan membantu bisnis keluarga bahkan pada liburan sekolah. Keluarga yang Morita pada masa itu telah mengenal gaya hidup ala budaya Barat, seperti mobil dan fonograf listrik. Setiap kali ia dibebaskan dari tugas-tugas rumah tangga, Akio muda menjadi asyik membongkar gramofon dan menyusunnya kembali. Dari usia dini, Akio gemar mengutak-atik peralatan elektronik, dan matematika dan fisika adalah mata pelajaran kesukaannya selama SD dan SMP hari. Setelah lulus dari Sekolah Tinggi, ia memasuki Departemen Fisika di Osaka Imperial University. Selama waktu itu, Jepang berada di tengah-tengah Perang Pasifik. Pada tahun 1944, Akio, yang telah menjadi letnan Angkatan Laut setelah lulus dari universitas tahun itu, bertemu dengan Masaru Ibuka dalam Angkatan Laut Wartime Research Committee. Ketika ia kembali ke rumah keluarga di Nagoya setelah perang, Akio Morita diundang untuk bergabung dengan fakultas Tokyo Institute of Technology oleh salah satu profesor. Morita mengemasi barang-barangnya dan bersiap-siap berangkat ke Tokyo, ketika sebuah artikel tentang laboratorium penelitian didirikan oleh Ibuka muncul di sebuah kolom surat kabar Asahi disebut, "Blue Pensil." Dengan berakhirnya perang, Ibuka telah mendirikan Institut Penelitian Telekomunikasi Tokyo untuk memulai sebuah awal yang baru. Setelah membaca artikel ini, Morita mengunjungi Ibuka di Tokyo dan mereka memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan baru bersama-sama.
Berdirinya Perusahaan Sony pada tanggal 7 Mei 1946, Ibuka dan Morita mendirikan Tokyo Tsushin Kogyo KK (Tokyo Telecommunications Engineering Corporation) dengan sekitar 20 karyawan dan modal awal 190.000 ¥. Pada waktu itu, Ibuka telah berumur 38 tahun dan Morita 25 tahun. Selama kemitraan mereka yang panjang, mengabdikan Ibuka teknologi energi untuk penelitian dan pengembangan produk, sementara Morita berperan penting dalam memimpin Sony dalam bidang pemasaran, globalisasi, keuangan dan sumber daya manusia. Morita juga mempelopori Sony masuk ke dalam bisnis perangkat lunak, dan ia memberikan kontribusi kepada keseluruhan manajemen perusahaan.

Dorongan perusahaan untuk mengembangkan usahanya secara global terlihat dalam keputusan untuk mengubah nama perusahaan ke Sony pada tahun 1958, suatu keputusan yang tidak diterima dengan baik baik di dalam atau di luar perusahaan karena Tsushin Tokyo Kogyo sudah dikenal secara luas. Untuk mengatasi pandangan seperti itu, Morita menekankan itu perlu untuk mengubah nama perusahaan untuk sesuatu yang lebih mudah untuk diucapkan dan diingat, agar perusahaan untuk tumbuh dan meningkatkan kehadiran global. Selain itu, Morita perusahaan beralasan bahwa suatu hari nanti bisa berkembang menjadi produk selain elektronik dan nama Tsushin Tokyo Kogyo akan tidak lagi sesuai. Oleh karena itu, ia mengubah namanya menjadi
Sony Corporation dan memutuskan untuk menulis 'Sony' dalam katakana alfabet (alfabet Jepang yang biasanya digunakan untuk menulis nama-nama asing), sesuatu yang tidak pernah terdengar pada saat itu. Pada tahun 1960, Sony Corporation of America didirikan di Amerika Serikat. Morita memutuskan untuk pindah ke AS bersama keluarganya dan memimpin dalam menciptakan saluran penjualan baru untuk perusahaan. Dia percaya bahwa Sony harus mengembangkan saluran penjualan langsung sendiri, bukan mengandalkan dealer lokal. Banyak produk yang telah diluncurkan sepanjang sejarah Sony dapat dikreditkan untuk Morita kreativitas dan ide-ide inovatif. Ide-idenya melahirkan benar-benar baru gaya hidup dan budaya, dan ini terbukti dari produk-produk tersebut sebagai Walkman dan perekam kaset video. Morita juga menunjukkan kemampuannya untuk melepaskan diri dari pemikiran konvensional di bidang keuangan, ketika Sony mengeluarkan American Depositary Receipts di Amerika Serikat pada 1961. Ini adalah pertama kalinya bahwa sebuah perusahaan Jepang telah menawarkan saham di New York Stock Exchange, dan ini memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan modal tidak hanya di Jepang. Sony membuka jalan bagi perusahaan-perusahaan Jepang untuk meningkatkan modal asing, pada saat praktik umum manajemen Jepang adalah untuk meminjam dana dari bank. Dalam bidang sumber daya manusia, Morita menulis buku berjudul Never Mind Sekolah Records pada 1966 dan menekankan bahwa catatan sekolah tidak penting dalam melaksanakan pekerjaan. Morita sudut pandang, yang pertama kali diketahui lebih dari 30 tahun yang lalu, adalah hari ini diikuti oleh banyak perusahaan di Jepang. Seperti mengubah nama Tsushin Tokyo Kogyo ke Sony menunjukkan, Morita sangat ingin diversifikasi operasi Sony di luar bisnis elektronik. Pada tahun 1968, perusahaan memasuki bisnis software musik di Jepang dengan mendirikan CBS / Sony Group Inc bersama-sama dengan CBS, Inc dari US Kemudian pada tahun 1979, Sony memasuki bisnis keuangan di Jepang dengan pendirian Sony Prudential Life Insurance Co Ltd, sebuah 50-50 joint venture dengan The Prudential Life Insurance Co of America. Selanjutnya, Sony diperoleh CBS Records Inc, kelompok catatan CBS pada tahun 1988. Tahun berikutnya, Sony mengakuisisi Columbia Pictures Entertainment, Inc, yang memungkinkan perusahaan untuk menjadi perusahaan hiburan yang komprehensif yang memiliki perangkat lunak berkualitas baik konten dan kekayaan hardware. Selain mengelola Sony, Morita aktif dalam membangun jembatan budaya antara Jepang dan di luar negeri sebagai Wakil Ketua Keidanren (Jepang Federasi Organisasi Ekonomi) dan sebagai anggota dari Jepang-AS Hubungan Ekonomi Group, lebih dikenal sebagai "Wise Men's Group . La berperan dalam berusaha untuk mengurangi friksi perdagangan antara Jepang dan Amerika Serikat, dan melalui publikasi karya sastra tersebut sebagai Made in Japan, ia menjadi, "salah satu yang paling terkenal di Amerika Serikat jepang" penghargaan Morita yang pertama diberikan Jepang Albert Medal dari Kerajaan Inggris's Royal Society of Arts pada tahun 1982. Pada 1984, ia menerima Ordo Nasional Legiun Kehormatan (Ordre National de la Légion d'Honneur), yang tertinggi dan paling bergengsi di Prancis, dan pada tahun 1991, ia dianugerahi First Class Order of the Sacred Treasure dari HM yang Kaisar Jepang. Di samping itu, Morita menerima sejumlah penghargaan dari negara-negara seperti Austria, Belgia, Brasil, Jerman, Spanyol, Belanda, dan Amerika Serikat, yang menunjukkan sejauh mana pengakuan global-nya. Akio Morita memancarkan cahaya alami, dan kepribadiannya, yang ia sendiri digambarkan sebagai "ceria," dicintai oleh banyak orang. Dia punya banyak teman baik di Jepang dan di luar negeri, termasuk perorangan seperti Kiichi Miyazawa, mantan Perdana Menteri Jepang, Henry Kissinger, mantan Menteri Luar Negeri AS, dan orkestra konduktor seperti Zubin Mehta dan almarhum Herbert von Karajan





DAFTAR PUSTAKA


Kamis, 20 Oktober 2016

KEWIRAUSAHAAN

Kewirausahaan (Entrepreneurship) berasal dari bahasa Perancis : Perantara, Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha.Wira berarti pejuang,pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Wirausahawan adalah orang yang merubah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan dan faktor produksi lainnya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga orang yang melakukan perubahan, inovasi dan cara-cara baru.
Tiga jenis perilaku :
a.   Memulai inisiatif
b.   Mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis
c.       Diterimanya resiko dan kegagalan

Kewirausahaan Dalam Perspektif Sejarah  Muncul pertama kali di Inggris pada akhir abad 18, Diawali dengan penemuan-penemuan baru seperti mesin uap, mesin pemintal dll. Tujuan utama mereka adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas. Jadi keuntungan dan kekayaan bukan tujuan utama Penentuan Potensi Kewirausahaan Di bawah ini hal-hal yang bisa memberikan potensi bagi kewirausahaan:
Karakteristik Wirausahawan Menurut McClelland :
1. Keinginan untuk berprestasi
2. Keinginan untuk bertanggung jawab
3. Preferensi kepada resiko-resiko menengah
4. Persepsi kepada kemungkinan berhasil
5. Rangsangan oleh umpan balik
6. Aktivitas energik
7. Orientasi ke masa depan
8. Keterampilan dalam pengorganisasian
9. Sikap terhadap uang
(karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi)
• Kemampuan inovatif
• Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
• Keinginan untuk berprestasi
• Kemampuan perencanaan realistis
• Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
• Obyektivitas
• Tanggung jawab pribadi
• Kemampuan beradaptasi
• Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator
Catatan : Inovasi adalah kunci penting seorang wirausahawan

Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut McClelland yaitu:
A.     Kebutuhan untuk berprestasi (nAch)
n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi , karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut.
B.     kebutuhan untuk berafiliasi (n Afil)
Kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI) Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi.
C.     kebutuhan untuk berkuasa (n Pow)
Kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.
sumber-sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru
a)      Kebutuhan akan sumber penemuan
b)      Hobi atau kesenangan pribadi
c)      Mengamati kecenderungan-kecenderungan
d)      Mengamati kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada
e)      Mengapa tidak terdapat ?
f)       Kegunaan lain dari barang-barang biasa
g)      Pemanfaat produk dari perusahaan lain

Unsur dasar analisa pulang pokok :
a. Biaya Tetap adalah pengeluaran yang dikeluarkan tanpa meiihat jumlah produk yang dihasilkan
b. Biaya variabel adalah pengeluaran yang berfluktuasi dengan iumlah produk yang dihasilkan
c. Biaya Total adalah jumlah total biaya tetap darr biaya variabei yqng berkaitan dengan produksi
d. Pendapatan Total adalah semua nilai rupiah penjualan yang terakumulasi dari penir.ralan produk
e. Keuntungan adalah jumlah pendapatan total yang melebihi biaya total dari produksi barang yang dijual
f. Kerugian adalah iumlah biaya total produksi barang yang metebihi pendapatan total yang diperoleh dari per{ualan barang tersebut
g. Titik Pulang Pokok adalah pendapatan total sama dengan biaya totalnya, artinya perusahaan hanya memperoleh pendapatan yang hanya cukup untuk menutupi biaya-biayanya. Perusahaan tidak untung tidak rugi.

Pembagian bentuk-bentuk kepemilikan :
ü  Bentuk kepemilikan perusahaan :
a. Pemilikan tunggal / perseorangan : (firma)
§  Dimiliki dan dijalankan oleh 1 orang
§  Pemilik tidak perlu membagi laba
b. Kongsi
§  Ada perjanjian tertulis
§  Dimiliki 2 orang atau lebih
§  Umur perusahaan terbatas
§  Pemilikan bersama atas harta
§  Ikut serta dalam manajemen dan pembagian laba
c. Perusahaan Perseroaan
§  Perusahaan dengan badan hukum
§  Kewajiban pemilik saham terbatas pada jumlah saham yang dimiliki
§  Pemilikan dapat berpindah tangan
§  Eksitensi relatif lebih stabil/permanen

1. Perekrutan karyawan
Penarikan tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakansumber daya manusia bagiorganisasi kewiraswastaan setiap kaliterdapat posisi yang kosong.

2. Seleksi calon karyawan
Seleksi tenaga kerja adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa.
3. Pelatihan karyawan
Pelatihan karyawan adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya.

4. Penilaian hasil kerja
Penilaian tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.

PROSES SELEKSI
Terdapat empat komponen dalam suatu proses seleksi tersebut :
1.      Kuantitas (jumlah) tenaga kerja yang dibutuhkan,
2.      Standard kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan,
3.      Kualifikasi dari sejumlah calon tenaga kerja,
Kualifikasi yang menjadi dasar dalam seleksi: 1) keahlian, 2) pengalaman, 3) umur, 4)jenis kelamin, 5) pendidikan, 6) keadaan fisik, 7) tampang, 8) bakat, 9) tempramen, dan 10)karakter, 11) Kerja sama, 12) Kejujuran, 13) kedisplinan dan 14) inisiatif dan kreatif
4.      Serangkaian alat-alat seleksi.


Senin, 09 Mei 2016

PERTAMBANGAN



BAB I

1.1         1.1    Latar belakang
         Lingkungan merupakan tempat untuk melakukan aktifitas-aktifitas semua makhluk hidup. Makhluk hidup tidak memungkinkan hidup sendiri tanpa interaksi dengan lingkungan. Interaksi yang dilakukan terus menerus mengakibatkan  banyak perubahan-perubahan yang mempunyai efek negatif dan positif pada lingkungan. Permasahan perubahan akan teratasi ketika makaluk hidup sadar akan pembelajaran mengenai pengetahuan lingkungan. Pengetahuan lingkungan memiliki banyak pokok pembahasan. Banyaknya pokok pembahasan dirangkum dalam mata perkuliahan yaitu pengetahuan lingkungan. Didalam mata perkulliahan untuk pemahaman lebih lanjut maka perlu pembahasan mengenai pertambangan.
Semua pertambangan pasti ada pemanfaatan lingkungan dalam prosesnya. Proses tersebut sering kali membuat kerusakan dilingkungan sekitar. Hal tersebut dapat dilihat dari sekeliling pertambangan yang memiliki lingkungan tandus yang diperkirakan katrena pencemaran lingkungan. 

1.2   Tujuan penulisan
        Tujuan penulisan dibuat agar pembahasn dapat terfokus dalam apa yang akan dibahas. Tujuan penulisan untuk makalah ini adalah.
a.         Mengetahui jenis jenis pertambangan.
b.        Upaya aturan mengenai pertambangan.

1.3   Sasaran
      Sasaran dilakukan agar target yang diharapkan tercapai. Sasarang dari makalah ini adalah sebagai berikut:
a.         Pemahaman mengenai pertambangan.
b.        Media informasi bagi pembaca agar dapat membuka cakrawala mengenai pentingnyaasaspertambangan.
c.         Sarana pembelajaran mengenai hubungan peran penduduk dengan pelestarian lingkungan.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1     Jenis-jenis pertambangan
Pertambangan adalah suatu proses menggali cadangan bahan tambang yang berada dalam tanah (insitu) secara sistematik dan terencana, untuk mendapatkan produk yang memiliki nilai ekonomis (berharga) dan dapat dipasarkan. Ilmu Pertambangan adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, study kelayakan, persiapan penambangan, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Tambang terbuka (surface mining) merupakan satu dari dua sistem penambangan yang dikenal, yaitu Tambang terbuka dan Tambang Bawah Tanah. dimana segala kegiatan atau aktivitas penambangan dilakukan di atas atau relatif dekat permukaan bumi dan tempat kerja berhubungan langsung dengan udara luar.
 Penambangan Tertutup adalah suatu proses pengambilan suatu jenis barang tambang dengan cara membuat sumur (penambangan vertikal atau Shaf Mining) atau terowongan (penambangan horizontal atau Slope Mining) ke dalam lapisan-lapisan batuan karena lokasi barang tambang jauh di dalam perut bumi.
Tambang Bawah Tanah adalah suatu sistem penambangan yang mengacu pada metode pengambilan bahan mineral yang dilakukan dengan membuat terowongan menuju lokasi mineral tersebut, dimana seluruh aktivitas penambangan dilakukan dibawah permukaan tanah dan tidak berhubungan langsung dengan udara terbuka.
Penambangan bawah laut adalah proses pengambilan mineral yang relatif baru dilakukan di dasar samudra. Lokasi penambangan samudra biasanya berada di sekitar kawasan nodul polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan berada pada kedalaman 1.400 - 3.700 meter di bawah permukaan laut.
Pertambangan Rakyat adalah suatu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan a,b,c… yang dilakukan oleh rakyat setempat yang bertempat tinggal di daerah bersangkutan dikelola secara kecil-kecilan atau secara gotong royong dengan alat sederhana untuk mata pencaharian sendiri.

2.2       Undang undang mengenai pertambangan
            Didalam meandirikan suatu perusahaan penggalian atau pertambangan memiliki perundang-undangan. Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia pada umumnya dan peraturan pertambangan  adalah :
1.        Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 33 ayat 3 : "Bumi dan Air dan Kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran Rakyat.
2.        TAP MPR
o   Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR RI/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004, khususnya Bab IV Arah Kebijakan Hurup H Sumber daya Alam dan Lingkungan Hidup angka 4, yang menyatakan: “Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang”.
o   Demikian juga pada Ketentuan Ketetapan MPR RI Nomor IX/MPR/2001tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, khususnya Pasal 6 yang menyatakan: “Menugaskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden Republik Indonesia untuk segera mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam serta mencabut,mengubah dan/atau mengganti semua undang-undang dan peraturan pelaksanaannya yang tidak sejalan dengan dengan Ketetapan ini.”
3.         Undang-Undang Pokok
4.         Peraturan Pemerintah
5.         Peraturan/Keputusan/Instruksi Presidan
6.         Peraturan/Keputusan/Instruksi Menteri
7.         Peraturan Daerah. Tingkat Provinsi dan Kabupaten sesuai kewenangannya
8.         Peraturan/Instruksi/Keputusan Gubernur dan Bupati sesuai kewenangannya.
Pada mulanya undang-undang pokok pertambangan di Indonesia adalah Undang-Undang No. 11 Tahun 1967 tentang Pokok Pertambangan. Undang-undang tersebut telah dilengkapi dengan peraturan pelaksanaannya berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Dirjen, Peraturan Daerah dan lain-lainnya. Sejak February 2009, Undang-Undang Pokok Pertambangan diganti dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.Sejak saat itu peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan dirjen dan peraturan daerah yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 1967secara berangsur-angsur akan diganti. Sampai dengan bulan Juli 2010 peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009baru berupa:
Sedangkan peraturan pelaksanaan yang lainnya masih mengacu kepada peraturan pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 1967. Peraturan peraturan lama yang belum ada penggantinya masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009.Peraturan pertambangan tersebut berlaku diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia tetapi belum dapat berlaku secara penuh apabila Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) nya berdasarkan tata ruang yang berlaku berada di Kawasan Hutan. Apabila Wilayah Izin Usaha Pertambangannya berada di kawasan hutan maka berlaku ketentuan tambahan yang tercantum dalam pasal 38, 50 dan 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. yang bunyinya sebagai berikut :
1.  Pasal 38 ayat 3, 4 dan 5 
UU No. 41 Tahun 1999
(3) Penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan dilakukan melalui pemberian izin pinjam pakai oleh Menteri dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan.
(4) Pada kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan dengan pola pertambangan terbuka.
(5) Pemberian izin pinjam pakai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang berdampak penting dan cakupan yang luas serta bernilai strategis dilakukan oleh Menteri atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Pasal 50 ayat 3 UU 41 Tahun 1999
Menyebutkan bahwa "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang di dalam kawasan hutan, tanpa izin Menteri; (kehutanan red)
3. Pasal 78 ayat (6)
Menyebutkan bahwa " Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (4) atau Pasal 50 ayat (3) huruf g, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah)".
Penjabaran ketentuan yang tercantum dalam undang-undang kehutanan tersebut tertuang dalam "
Mengingat kegiatan usaha pertambangan kalau tidak dikelola dengan baik sangat berpotensi merusak lingkungan hidup maka kegiatan usaha pertambangan pun harus tunduk dengan peraturan yang terkait dengan lingkungan hidup yaitu Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan pengganti dari Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pelaksanaannya. Undang-undang ini juga relatif baru sehingga peraturan pelaksanaannya masih yang banyak menggunakan peraturan lama dengan catatan asal tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang baru. Penjabaran Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 - dengan penjelasannya. Selain itu penjabarannya adalah melalui Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
Kecelakaan kerja di sektor pertambangan sangat potensial untuk dapat terjadi. Dalam rangka pencegahannya maka dunia pertambanganpun harus tunduk ke peraturan yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan perundang undangan yang terkait dengan keselamatan kerja di sektor pertambangan :
Apabila kegiatan usaha pertambangan merupakan penanaman modal baik modal asing maupun dalam negeri maka Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan peraturan pelaksanaannya juga terkait dengan Peraturan Pertambangan.
Apabila hasil tambang akan diekspor keluar negeri, maka peraturan Menteri Perdagangan No. 29/M-Dag/Per/5/2012 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan juga harus diikuti.





Referensi

Senin, 18 April 2016

PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

Perkembangan Penduduk Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya. 

Pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mengarahkan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk. Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertaqwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak.

BAB II
PEMBAHASAN

B. LANDASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.

C. PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN
Bertambahnya penduduk jelas akan bertambah pula kepadatan pemukiman. Hal ini diakibatkan bertambahnya populasi manusia yang semakin banyak. Ini jelas akan terjadi kejenuhan yang ada di kota-kota besar seperti Jakarta .bertambahnya penduduk jelas mempengaruhi lingkunga seperti banyaknya sampah dan tata ruang atau kota yang sangat buruk dan menghilangkan keindahan kota.
Berkembangnya pertambahan penduduk harus juga diikuti oleh banyaknya lowongan kerja karena jika tidak adanya lowongan kerja akan terjadi suatu tingkat pengangguran yang tidak sedikit. Jika hal ini tidak diperhatikan maka akan banyak tingkat criminal. Lingkungan yang banyak penduduknya biasanya dapat mengurangi keindahan tempat memukiman terseebut seperti banyaknya sampah karena banyaknya penduduk yang membuang sampah sembarangan .

D. PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN TINGKAT PENDIDIKAN
Pertumbuhan penduduk yang relatif (masih) tinggi ini merupakan suatu masalah yang terus diupayakan pengendalian pertumbuhannya. Hal ini, jika tidak dilakukan sedini mungkin, akan berpengaruh terhadap mutu kehidupan yang kian hari makin merosot. Salah satu hal yang dilakukan yaitu melalui program Keluarga Berencana dengan berbagai caranya yaitu penggunaan alat-alat kontrasepsi. Namun berbagai hambatan baik berupa agama, adat dan alasan ekonomi turut berperan; walaupun tujuan program ini sangat penting dalam menunjang meningkatnya taraf hidup keluarga.
Salah satu langkah yang penting guna menunjang dan menyadarkan penduduk tentang tujuan program keluarga berencana, yaitu melalui pendidikan. Sebab pada prinsipnya bahwa pendidikan selalu membawa penduduk ke arah perubahan pemikiran yang positif dalam menunjang pembangunan, yaitu peningkatan taraf hidup penduduk guna mencapai tujuan pembangunan nasional.
Pendidikan sangat penting karena untuk memajukan kesejahteraan bangsa. Dengan adanya pertumbuhan dan tingkat pendidikan kita bisa mengetahui seberapa jauh tingkat pemikiran kita tentang pendidikan. Dengan demikian, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat (derajad) antara tingkat pendidikan penduduk dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi.
E. PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN PENYAKIT YANG BERKAITAN DENGAN LINGKUNGAN HIDUP
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banya

F. PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KELAPARAN
Masalah kemiskinan, kelaparan dan kekurangan gizi menjadi masalah kompleks dan saling terkait. Diperlukan upaya jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan pangan yang sinergis dengan upaya jangka panjang sehingga mampu memberdayakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Hal itu disampaikan Menkes, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH. Dr. PH, saat membuka peringatan End Hunger Walk the World 2010, di Jakarta, tanggal (06/06, 2010), yang diikuti sekitar 12.000 peserta. Hadir dalam acara, Menteri Pertanian, Ir. H. Suswono, MMA, dan dimeriahkan juga oleh para artis dan sponsor, antara lain TNT, Unilever, dan Bank BNI.
Selanjutnya dikatakan Menkes, dalam pencapaian pembangunan MDGs terkait upaya peningkatan kelangsungan hidup anak di masa mendatang, pada tahun 2015 setiap negara harus berupaya terus untuk menurunkan separuh jumlah penduduk miskin dan kelaparan. Menurut laporan Food and Agriculture Organization (FAO), terdapat sekitar 907 juta penduduk di negara berkembang mengalami kekurangan pangan.
Diperkirakan 10.9 juta anak balita meninggal setiap tahun yang disebabkan oleh kekurangan gizi mencapai 60%. Saat ini terdapat sekitar 18% anak balita (3.2 juta) menderita kekurangan gizi yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Dalam menanggulangi masalah gizi, Pemerintah terus berupaya melalui berbagai program, seperti penimbangan yang dilaksanakan di Posyandu dan Rumah Pemulihan Gizi. Gunanya untuk mendeteksi adanya bayi dan anak balita dengan gizi kurang sehingga bisa cepat dilakukan penanganan, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit, kata Menkes.
Program Walk the World 2010 diselenggarakan setiap tahun, serentak di seluruh penjuru dunia. Kegiatan ini terlaksana dalam bentuk gerak jalan sejauh 5 km guna menggalang dan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam program World Food Programme (WFP). Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat miskin yang masih mengalami kekurangan pangan, terutama pada kelompok anak balita dan anak sekolah agar mendapatkan asupan gizi seimbang untuk menjamin tumbuh kembang yang optimal serta hidup sehat

G. KEMISKINAN DAN KETERBELAKANGAN
Pertumbuhan penduduk yang semakin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan hingga pendidikan. Denga adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.
Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupannya. Mansia dapat memanfaatkan dang mengembangkan akal budinya.Akibat dari perkembangan kebudayaan ini, telah mengubah cara berfikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahsan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuuhan penduduk, perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata sebagai akibat perkembangan kebudayaan.
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan maalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia. Misal: dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah dan sebagainya.
Disamping itu apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas di atas akan menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka pengangguran, semakin meningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung sehingga timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas lain.
Salah satu wabah penyakit yang melanda negara-negara yang sedang berkembang ialah kemiskinan beserta saudara kembarnya, yaitu keterbelakangan. Kemiskinan dan keterbelakangan adalah suatu penyakit, karena dalam kenyataannya dua hal itu melemahkan fisik dan mental manusia yang tentunya juga berdampak negative terhadap lingkungan. 
Kemiskinan dan keterbelakangan begitu erat kaitannya satu sama lain sehingga dapat dianggap sebagai satu pengertian, maka digunakan satu istilah saja, yaitu kemiskinan di mana sudah terkait pengertian keterbelakangan.
Dampak kemiskinan terhadap orang-orang miskin sendiri dan terhadap lingkungannya, baik lingkungan social maupun lingkungan alam, dengan sendirinya sudah jelas negative. Orang miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi minimal bagi dirinya sendiri maupun bagi keluarganya. Dampak kemiskinan terhadap lingkungan social tampakmengalirnya penduduk ke kota-kota tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal materi. Akibatnya antara lain ialah banyaknya tukang becak, pemungut punting, gelandangan, pengemis, dan sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan jorok di gubuk-gubuk reot yang tidak pantas didiami manusia. 
Sebab-sebab kemiskinan yang pokok bersumber dari empat hal, yaitu mentalitas si miskin itu sendiri, minimnya ketrampilan yang dimilikinya, ketidakmampuannya untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang disediakan, dan peningkatan jumlah penduduk yang relatif berlebihan.
Kemiskinan dan keterbelakangan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll. 
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
a.     Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
b.    Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c.     Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi, dari penjelasan diatas dapat disimpulkan pengaruh pertumbuhan penduduk dan kebudayaan dapat mempengaruhi perubahan sosial, Perbedaan-perbedaan itu menunjukkan perubahan baik dibidang ekonomi, politik, hukum, pendidikan, maupun kesehatan. Terutama pada perubahan bidang sosial. Sehingga perkembangan sosial pada saat ini mengangalami modernisasi dan kebanyakan sudah meninggalkan kebiasaan sosial pada jaman dahalu yang erat akan budaya nya masing masing.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, Peraturan Daerah Kota Bandung No 11 Tahun 2005: Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.Bandung
Anonim, 2005. Rancangan undang-Undang Pengelolaan Sampah, Kementrian
Lingkungan Hidup. Jakarta
Anonim, Undang-undang No 23 Tahun 1997: Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta
Anonim, 2005. Sampah Bandung Terancam tidak terangkut: Artikel Harian Umum Pikiran Rakyat tanggal 22 Februari 2005. Bandung.
Anonim, 2007, Menanggani Sampah Kota Bandung: Artikel Harian Sindo tanggal 31 Mei 2007. Jakarta.
Anonim, 1997, Ringkasan Agenda 21 Indonesia (Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan), Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, United Nations Development Program.
Catenese, A.J. and Sayder, J.C., 1988, Perencanaan Kota, Wahyudi (Ed.), Edisi ke-II, Erlangga, Jakarta.
Sastrawijaya, A.T., 2000, Pencemaran Lingkungan, Cet. II, Rineka Cipta, Jakarta.
Sipardi, I, 2003, Lingkungan Hidup dan Kelestariannya, Cet. II, Alumni, Jakarta.
Soeriaatmadja, R.E., 1989, Ilmu Lingkungan, Edisi ke-IV, ITB, Bandung.
Suripin, 2002, Pelestarian Sumber Daya tanah dan Air, ANDI, Yogyakarta.
Tandjung, S.D., 1999, Pengantar Ilmu Lingkungan, Laboratorium Ekologi, Fakultas Biologi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.