BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam teori,
disebutkan bahwa urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Dewasa ini, urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua.
Persebaran penduduk yang tidak
merata antara desa dengan kota menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan
sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa
didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat
penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah
suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan
perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk
yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya
salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam,
yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas
Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk
dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota.
Sedangkan
Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara
atau tidak menetap. Terutama pada momen pasca lebaran, dimana banyak
orang-orang dari desa berbondong- bondong ke kota-kota besar dengan tujuan
untuk mengadu nasib hidup dikota besar seperti Jakarta dan momen tersebut
lama-kelamaan menjadi suatu kebiasaan di setiap tahunnya, semakin lama semakin
meningkat jumlahnya sehingga menyebabkan fenomena urbanisasi dimana terdapat
sentralisasi kependudukan di kota besar
2. Tujuan Urbanisasi
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa,
seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk
sesuatu yang mendorong, memaksa atau
faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang
menarik perhatian atau faktor penarik. Tujuan utama Urbanisasi adalah ingin
membuat hidup lebih baik.
3. Sasaran Urbanisasi
Kota-kota
besar merupakan kota tujuan arus urbanisasi, karena dipandang sebagai tempat
yang bisa mendapatkan penghasilan yang cukup besar dibanding berwirausaha di
kampung sendiri. Karene terdapat banyak perusahaan – perusahaan besar yang
mampu membayar dengan bayaran yang besar plus dengan jaminan tranportasi,
kesehatan dan asuransi. Kkota-kota besar banyak menjanjikan lapangan kerja yang
lebih luas dan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih lengkap. Karena
kota-kota besar biasanya menjadi pusat penggerak roda perekonomian yang
membutuhkan banyak tenaga kerja. Biasanya kota yang menjadi sasaran urbanisasi
antara lain: DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya,
Bekasi. Dll.
BAB II
PERMASALAHAN
2.1 KEKUATAN URBANISASI
Dengan adanya
urbanisasi justru akan menguntungkan kota tujuan urbanisasi. Bagi kota tujuan
urbanisasi, manfaat yang dapat diperoleh adalah sebagai berikut:
a. Urbanisasi
dapat meningkatkan kemampuan seseorang (skill) karena mereka dituntut untuk
memiliki multitalented. Sehingga dapat mengembangkan diri seseorang agar orang
tersebut memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam masyarakat.
b.
Tenaga kerja
yang dibutuhkan dapat terpenuhi, dimana banyak industri, perdagangan dan
lain-lain yang membutuhkan tenaga kerja, dan dengan adanya urbanisasi maka
kebutuhan tenaga kerja teratasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi
pihak penyedia tenaga kerja maupun tenaga kerja yang ada.
c. Dengan adanya urbanisasi
dapat meningkatkan taraf hidup seseorang, karena mereka dapat hidup yang lebih
baik dengan sarana dan prasarana yang mendukung di kota besar.
d. Dengan
adanya urbanisasi mampu memberikan cara pandang yang baru bagi masyarakat urbanisasi, Karena cara
pandang masyarakat di desa dan di kota berbeda, maka mereka dapat mengetahui
cara pandang dari kedua sisi tersebut, sehingga hal ini dapat mengubah cara
berfikir mereka dalam menentukan suatu keputusan dengan
pertimbangan-pertimbangan yang ada.
Selain itu
urbanisasi akan berpengaruh besar dalam dunia industri bila seseorang atau
penduduk yang melakukan uranisasi memiliki kemampuan dan skill yang memadai.
2.2 KELEMAHAN URBANISASI
Karena semakin
banyaknya orang atau penduduk yang melakukan urbanisasi dari tahun ke tahun,
sekarang kegiatan urbanisasi dikota-kota besar sulit untuk dikontrol, bahkan
banyak orang yang melakukan urbanisasi dengan persiapan yang tidak matang &
hanya sekedar mengadu nasib. Hal itu yang menyebabkan hal-hal sebagai berikut:
a. Tidak
sedikitnya penduduk yang melakukan urbanisasi datang hanya untuk mengadu nasib,
sehingga mereka tidak memiliki modal kemampuan (skill) yang dibutuhkan karena
mereka hanya bermodalkan tekad yang kuat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah
pengangguran serta kemiskinan.
b. Banyaknya
jumlah yang melakukan urbanisasi sehingga tidak terkontrolnya sarana dan prasarana
yang tersedia. Dampaknya adalah tidak adanya tempat tinggal yang memadai.
c. Banyaknya jumlah urbanisasi mengakibatkan menipisnya
penduduk desa.Akibatnya banyak lahan kosong yang tidak dimanfaatkan untuk
usaha.
d. Menjadi ketatnya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dan libih banyak
yang ditolak daripada diterima. Sehingga pengagguran menjadi meningkat.
e. Adanya pengangguran yang bertambah banyak akibat
urbanisasi dan tidak punya pekejaan tetap membuat para urban tidak bisa pulang
ke desa karena tidak ada biaya pulang sehingga kepadatan penduduk di kota besar
semakin bertambah dengan tempat tinggal seadanya dan kesejahteraan pun menjadi
bekurang.
f. Karena
terjepit biaya, bagi mereka yang penganggura banyak yang menjadi pengemis,
pengamen, wanita penghibur, pekerja seks komersial, gigolo, pencopet,
penjambret, penodong, dan pencuri.
Banyak juga yang
terjerumus akan dunia malam, narkoba, dan menjadi preman
Sebenarnya masih banyak
hal-hal yang dapat menyebabkan urbanisasi penduduk yang tidak terkendali.
2.3 PELUANG URBANISASI
A.
Faktor Penarik (Pull Factors)
Orang desa
tertarik ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi individu
atau kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu
tadi. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
- Melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
- Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
- Tingkat upah di kota yang lebih tinggi
- Keamanan di kota lebih terjamin
- Hiburan lebih banyak
- Kebebasan pribadi lebih luas
- Adat atau agama lebih longgar
B. Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain
kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya
mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong
tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
- Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis
- Keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
- Lapangan kerja yang hampir tidak ada
- Pendapatan yang rendah
- Keamanan yang kurang
- Adat istiadat yang ketat
- Kurang fasilitas pendidikan
Dari uraian di
atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling
kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu
disusul dengan faktor tingkat pendidikan. Penyebab lain dari terjadinya
urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan
cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.
2.4 TANTANGAN URBANISASI
Dari segi
pemerintahan masalah urbanisasi menjadi permasalahan untuk mengontrol keadaan
dikota. Apakah pemerintahan mampu mengontrol urbanisasi dan pertumbuhan
penduduk pada daerah atau kota tersebut. Tentunya harapan bersama Urbanisasi
ini menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan karena salah satu faktor dominan
penyebab Urbanisasi adalah faktor ekonomi. Peranan Pemerintah dalam Urbanisasi
ini bisa diminimalisir kerugiannya dan dimaksimalkan manfaatnya.
BAB III
KESIMPULAN DAN
REKOMENDASI
3.1 Kesimpulan
- Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
- Intensifikasi pertanian
- Mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana
- Mengembangkan lapangan kerja dan meningkatkan standar Upah Minimum Regional (UMR) di pedesaan
- Program pelaksanaan transmigrasi
- Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
- Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
- Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah
3.2 Rekomendasi
Banyaknya
orang atau penduduk yang melakukan urbanisasi membuat urbanisasi menjadi sulit
untuk dikendali. Salah satu solusinya
adalah pemerintah melakukan penanganan yang lebih serius dengan cara pengalihan
tempat tujuan urbanisasi.
- Membuka lapangan pekerjaan didaerah-daerah khususnya pedesaan.
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di derah pedesaan.
- Menyetarakan kota-kota lain dengan kota-kota besar yang telah bekembang agar kota yang telah berkembang tidak semakin padat.
- Sosialisasi kepada masyarakat tentang lapangan pekerjaan lebih ditingkatkan lagi agar tidak ada lagi orang yang melakukan urbanisasi tanpa mempunyai kemampuan yang memadai.
Mungkin bila
hal tersebut dapat diwujudkan, maka urbanisasi penduduk akan lebih bisa
dikendalikan dan kegiatan perekonomian akan lebih merata pada setiap daerah dan
Indonesiapun tingkat kemiskinan akan menurun.
REFERENSI
http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
http://mustanirafif.blogspot.com/2012/06/dampak-urbanisasi-terhadap-kehidupan-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar